Harga Pangan Terbaru PIHPS: Bawang Merah Rp44.000, Cabai Rawit Rp76.150

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:51:55 WIB
Harga Pangan Terbaru PIHPS: Bawang Merah Rp44.000, Cabai Rawit Rp76.150

JAKARTA - Pergerakan harga pangan kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama di tengah kebutuhan rumah tangga yang terus berjalan setiap hari.

Data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional menunjukkan adanya variasi harga pada sejumlah komoditas utama, mulai dari bawang, cabai, beras, hingga protein hewani. Informasi ini menjadi rujukan penting bagi konsumen untuk mengatur belanja, sekaligus bagi pelaku usaha dan pemerintah dalam memantau stabilitas pangan nasional.

PIHPS sendiri merupakan sistem pemantauan harga pangan strategis yang dikelola oleh Bank Indonesia. Data yang disajikan bersumber dari harga di tingkat pedagang eceran secara nasional dan diperbarui secara berkala. Dengan demikian, informasi yang disampaikan mencerminkan kondisi pasar terkini dan dapat digunakan sebagai acuan perbandingan antarwilayah.

Berdasarkan catatan PIHPS yang dilansir di Jakarta, Rabu, pukul 08.14 WIB, harga bawang merah dan cabai rawit merah masih berada pada level yang relatif tinggi dibandingkan sejumlah komoditas lainnya. Berikut gambaran lengkap kondisi harga pangan strategis nasional hari ini.

Harga Bawang dan Cabai Jadi Sorotan Utama

Dalam laporan terbarunya, PIHPS mencatat harga bawang merah berada di angka Rp44.000 per kilogram. Angka ini menempatkan bawang merah sebagai salah satu komoditas bumbu dapur dengan harga cukup tinggi di pasaran.

Sementara itu, cabai rawit merah tercatat dibanderol Rp76.150 per kilogram. Harga tersebut menjadikan cabai rawit merah sebagai salah satu komoditas dengan nilai jual tertinggi di kelompok cabai. Selain cabai rawit merah, PIHPS juga mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp44.200 per kilogram, cabai merah keriting Rp45.700 per kilogram, serta cabai rawit hijau di harga Rp54.150 per kilogram.

Harga cabai yang relatif tinggi kerap dipengaruhi oleh faktor pasokan dan cuaca, terutama saat produksi di tingkat petani mengalami gangguan. Kondisi ini berpotensi berdampak langsung pada pengeluaran rumah tangga, mengingat cabai dan bawang merupakan bahan pokok yang hampir selalu digunakan dalam masakan sehari-hari.

Perkembangan Harga Beras Berbagai Kualitas

Selain komoditas bumbu dapur, harga beras juga menjadi perhatian utama masyarakat. PIHPS mencatat harga beras kualitas bawah I dan kualitas bawah II masing-masing berada di angka Rp14.400 per kilogram.

Untuk beras kualitas medium, harga medium I tercatat Rp15.900 per kilogram, sementara medium II berada di harga Rp15.750 per kilogram. Adapun beras kualitas super I dijual dengan harga Rp17.150 per kilogram dan super II Rp16.650 per kilogram.

Perbedaan harga ini mencerminkan variasi kualitas beras yang beredar di pasaran. Masyarakat biasanya menyesuaikan pilihan beras dengan kebutuhan dan daya beli masing-masing, sehingga informasi harga per kategori menjadi penting untuk perencanaan belanja yang lebih efisien.

Harga Daging Ayam, Daging Sapi, dan Telur

Pada kelompok protein hewani, PIHPS mencatat harga daging ayam ras berada di angka Rp41.200 per kilogram. Harga ini relatif stabil dibandingkan fluktuasi yang kerap terjadi pada komoditas daging ayam di periode tertentu.

Sementara itu, harga daging sapi kualitas I tercatat Rp143.450 per kilogram dan daging sapi kualitas II di harga Rp136.000 per kilogram. Selisih harga ini dipengaruhi oleh perbedaan kualitas daging yang ditawarkan kepada konsumen.

Untuk komoditas telur, PIHPS mencatat harga telur ayam ras sebesar Rp31.850 per kilogram. Telur ayam ras masih menjadi salah satu sumber protein hewani yang paling banyak dikonsumsi masyarakat karena harganya relatif lebih terjangkau dibandingkan daging sapi.

Harga Gula dan Minyak Goreng di Tingkat Eceran

Selain bahan pangan segar, harga komoditas olahan juga turut dipantau. Gula pasir kualitas premium tercatat di harga Rp19.850 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di angka Rp18.400 per kilogram.

Untuk minyak goreng, PIHPS mencatat minyak goreng curah dijual dengan harga Rp18.950 per liter. Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek I berada di harga Rp22.600 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II di angka Rp21.800 per liter.

Harga minyak goreng dan gula pasir menjadi perhatian karena kedua komoditas ini banyak digunakan oleh rumah tangga maupun pelaku usaha kecil, seperti pedagang makanan dan minuman.

Peran PIHPS dalam Memantau Stabilitas Harga Pangan

PIHPS berperan penting dalam menyediakan data harga pangan strategis secara transparan dan terintegrasi. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat memantau perkembangan harga harian dan membandingkan kondisi antarwilayah.

Informasi harga yang akurat juga membantu pemerintah dan pemangku kebijakan dalam merumuskan langkah-langkah stabilisasi harga apabila terjadi lonjakan signifikan. Selain itu, data PIHPS dapat menjadi dasar evaluasi distribusi pangan dan efektivitas kebijakan yang telah diterapkan.

Secara keseluruhan, data harga pangan dari PIHPS hari ini menunjukkan bahwa beberapa komoditas utama masih berada pada level yang perlu diwaspadai, khususnya bawang merah dan cabai rawit merah. Oleh karena itu, pemantauan harga secara rutin menjadi langkah penting agar masyarakat dapat mengelola pengeluaran dengan lebih bijak dan tetap menjaga keseimbangan kebutuhan rumah tangga.

Terkini

Pembenahan Olahraga Jatim Menuju PON 2028

Rabu, 11 Februari 2026 | 14:45:17 WIB

Tetap Bugar Selama Puasa dengan Olahraga Sehat

Rabu, 11 Februari 2026 | 14:45:17 WIB

Voli Indonesia Hadapi Tantangan Kontinental Asia

Rabu, 11 Februari 2026 | 14:45:16 WIB

Kejuaraan Voli U-20 Kalsel Bangkitkan Prestasi Muda

Rabu, 11 Februari 2026 | 14:45:16 WIB

Drama Menit Akhir Warnai Liga Inggris West Ham vs MU

Rabu, 11 Februari 2026 | 14:45:16 WIB