Danantara Percepat Konsolidasi Asuransi BUMN Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:25:14 WIB
Danantara Percepat Konsolidasi Asuransi BUMN Nasional

JAKARTA - Transformasi kelembagaan menjadi agenda penting untuk memperkuat daya saing perusahaan negara. 

Konsolidasi dipilih sebagai strategi untuk merapikan struktur yang selama ini terfragmentasi. Pendekatan ini diharapkan melahirkan entitas yang lebih fokus dan berdaya tahan.

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) berencana untuk melakukan merger di industri asuransi. Jumlah perusahaan asuransi pelat merah yang semula berjumlah 15 akan dilebur menjadi tiga entitas dengan spesialisasi yang berbeda. Kebijakan ini menjadi bagian dari restrukturisasi menyeluruh di lingkungan BUMN.

Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Doni Oskaria, mengatakan jumlah anak hingga cucu perusahaan BUMN secara umum memang akan mengalami penyusutan. Dari sekitar 1.043 entitas yang ada saat ini, rencananya akan dipangkas menjadi sekitar 300 entitas saja. Hampir seluruh sektor akan terdampak restrukturisasi tersebut, tak terkecuali sektor asuransi.

Skema Penggabungan dan Spesialisasi Entitas

Perampingan dilakukan untuk menciptakan fokus bisnis yang jelas. Spesialisasi dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan risiko. Struktur baru diharapkan lebih mudah diawasi dan dikembangkan.

“Asuransi dari 15 akan menjadi 3, kita akan punya satu life insurance, satu general insurance dan satu credit insurance,” kata dia dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2026. Pembagian ini menempatkan setiap entitas pada ceruk bisnis yang spesifik. Dengan demikian, pengelolaan portofolio dapat dilakukan secara lebih terarah.

Model spesialisasi tersebut ditujukan untuk memperkuat kapabilitas inti. Entitas hasil merger diharapkan memiliki fokus pengembangan produk yang lebih tajam. Penguatan tata kelola juga menjadi target utama restrukturisasi.

Dampak Organisasi dan Ketenagakerjaan

Konsolidasi sering diasosiasikan dengan risiko pengurangan tenaga kerja. Dalam kebijakan ini, perampingan diarahkan pada struktur korporasi, bukan pada pekerja. Prinsip keberlanjutan sumber daya manusia tetap dijaga.

Ia menambahkan, proses perampingan hingga merger di perusahaan-perusahaan BUMN tidak menciptakan pemutusan hubungan kerja (PHK). “Dengan 300 (perusahaan) tentu perusahaannya menjadi lebih sehat dan lebih kuat,” ujar dia. Pernyataan tersebut menegaskan tujuan konsolidasi untuk memperkuat fondasi bisnis.

Penguatan struktur diharapkan meningkatkan efisiensi operasional. Organisasi yang lebih ramping dinilai memudahkan pengambilan keputusan. Kesehatan korporasi menjadi orientasi utama dalam kebijakan ini.

Penguatan Modal dan Kapasitas Risiko

Konsolidasi dipandang sebagai cara meningkatkan skala ekonomi. Penggabungan modal memperluas ruang gerak perusahaan dalam menanggung risiko. Sinergi antar entitas diharapkan memaksimalkan keunggulan yang ada.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengungkapkan, merger membuat kapasitas dan permodalan (ekuitas) BUMN asuransi menjadi lebih besar. Dengan demikian, kemampuan BUMN asuransi untuk menerima risiko pertanggungan menjadi lebih besar dan bisa menyinergikan kekuatan atau kelebihan beberapa BUMN menjadi satu. Skala yang lebih besar memberi ruang ekspansi portofolio bisnis.

Ia mencontohkan, misalnya ada BUMN yang kuat di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) atau digitalisasi. Keunggulan ini dapat dipadukan untuk memperkuat entitas hasil merger. Integrasi kompetensi dinilai meningkatkan daya saing layanan.

Tantangan Kompetisi dan Integrasi Budaya

Konsolidasi membawa manfaat struktural sekaligus konsekuensi kompetitif. Berkurangnya jumlah entitas berpotensi mengurangi dinamika persaingan internal. Dampak terhadap pilihan konsumen menjadi perhatian.

“Aspek negatifnya, berkurangnya kompetisi di antara BUMN untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan mengurangi pilihan konsumen,” kata dia kepada Kompas.com. Selain itu, tantangan yang mungkin dihadapi adalah menyatukan perbedaan kultur dan sistem kerja menjadi satu kultur baru. Proses integrasi membutuhkan pengelolaan perubahan yang konsisten.

Penyatuan budaya organisasi menjadi pekerjaan strategis pascamerger. Harmonisasi sistem kerja diperlukan agar kinerja tetap stabil. Keberhasilan konsolidasi akan ditentukan oleh konsistensi implementasi di lapangan.

Terkini

Nikmati Roti Keset Lembut Ala Rumahan Sempurna

Jumat, 13 Februari 2026 | 19:28:06 WIB

Segarkan Hari dengan Es Buah Creamer Lezat Rumah

Jumat, 13 Februari 2026 | 19:28:06 WIB

Solusi Praktis Agar Anak Mau Makan Tanpa Drama

Jumat, 13 Februari 2026 | 19:28:06 WIB

Nikmati Mi Instan Sehat Tanpa Risiko Penyakit Serius

Jumat, 13 Februari 2026 | 19:28:06 WIB

Menu Buka Puasa Kekinian dengan Dessert Dingin

Jumat, 13 Februari 2026 | 19:28:05 WIB