Antam dan Bukit Asam Kembali Berstatus BUMN, Danantara Ungkap Alasan di Baliknya

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:37:06 WIB
Antam dan Bukit Asam Kembali Berstatus BUMN, Danantara Ungkap Alasan di Baliknya

JAKARTA - Perubahan struktur kepemilikan perusahaan negara kembali menjadi sorotan publik, khususnya di sektor pertambangan.

Dua emiten besar anggota holding MIND ID, PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) dan PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), kini resmi kembali menyandang status sebagai badan usaha milik negara (BUMN). Keputusan ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari penyesuaian besar terhadap kerangka hukum baru yang mengatur pengelolaan BUMN di Indonesia.

Danantara Indonesia sebagai pengelola investasi negara menjelaskan bahwa penguatan status tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis strategis nasional, sekaligus menjaga peran negara dalam sektor mineral dan batu bara. Langkah ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai perubahan kepemilikan saham dan posisi negara di dalam dua perusahaan terbuka tersebut.

Dasar Hukum Kembalinya Status BUMN

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa perubahan status Antam dan Bukit Asam merupakan implementasi langsung dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara. Regulasi tersebut mengatur skema kepemilikan baru bagi perusahaan-perusahaan besar milik negara.

Dalam aturan itu, negara tetap mempertahankan kendali langsung melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna sebesar 1 persen, sementara 99 persen saham lainnya dikelola oleh Danantara Indonesia. Skema ini dirancang untuk menjaga keterlibatan negara tanpa mengganggu fleksibilitas pengelolaan bisnis.

“Memang diatur dalam Undang-Undang BUMN yang baru. Di situ ada ketentuan kepemilikan negara 1% untuk perusahaan-perusahaan besar agar tetap berstatus BUMN,” ujar Dony di Jakarta.

Menurutnya, kepemilikan minimal tersebut menjadi pengait legal agar perusahaan tetap diakui sebagai entitas BUMN yang memiliki mandat strategis dari negara, meskipun struktur saham mayoritas dikelola melalui entitas investasi.

Peran Saham Seri A Dwiwarna

Keberadaan saham Seri A Dwiwarna memiliki fungsi krusial dalam struktur kepemilikan BUMN. Meski hanya sebesar 1 persen, saham ini memberikan hak istimewa kepada negara dalam pengambilan keputusan strategis tertentu. Dengan mekanisme tersebut, negara tetap dapat menjaga arah kebijakan perusahaan tanpa harus menguasai mayoritas saham secara langsung.

Dony menjelaskan bahwa fungsi saham Dwiwarna bukan sekadar simbolik, melainkan instrumen hukum untuk memastikan negara tetap hadir secara formal dalam perusahaan strategis. Hal ini menjadi penting terutama bagi emiten yang bergerak di sektor sumber daya alam.

Ia juga menekankan bahwa perubahan ini tidak menghilangkan keberadaan holding. Antam dan Bukit Asam tetap berada di bawah ekosistem MIND ID sebagai holding pertambangan nasional.

“Banyak yang berubah tetapi tetap ada holding karena holding itu bertugas sebagai supervisi dan monitoring, hanya 1% yang dimiliki negara,” ungkap Dony yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN.

Menjaga Keberlanjutan Bisnis Pertambangan

Penyematan kembali status persero dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha Antam dan Bukit Asam, khususnya terkait aspek perizinan. Dony mengingatkan bahwa tanpa status hukum sebagai BUMN, kedua perusahaan berisiko menghadapi kendala dalam penguasaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta hak-hak strategis lainnya.

Status BUMN memberikan legitimasi khusus bagi perusahaan pertambangan dalam mengelola sumber daya alam yang dikuasai negara. Karena itu, negara perlu tetap hadir secara langsung dalam struktur kepemilikan, meskipun dalam porsi minimal.

“Di dalam undang-undangnya juga jelas bahwa status BUMN itu apabila Antam kalau tidak menjadi BUMN, nanti tidak bisa IUP dan lain-lain,” kata Dony.

Dengan demikian, penguatan status ini dipandang sebagai langkah preventif agar kedua emiten tidak kehilangan akses terhadap izin dan hak strategis yang menjadi fondasi utama operasional bisnis mereka.

Tidak Terkait Pembentukan Perminas

Di tengah perubahan struktur kepemilikan ini, muncul spekulasi mengenai keterkaitannya dengan rencana pembentukan PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). Namun, Danantara menegaskan bahwa kedua hal tersebut tidak saling berkaitan.

Dony memastikan bahwa kembalinya status persero bagi Antam dan Bukit Asam murni merupakan penyesuaian terhadap struktur kepemilikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang BUMN. Tidak ada agenda tersembunyi atau penggabungan dengan entitas baru di luar kerangka regulasi tersebut.

Menurutnya, penyesuaian ini justru bertujuan memberikan kepastian hukum bagi perusahaan besar agar tetap memiliki ikatan langsung dengan negara, sekaligus menjaga marwah BUMN sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya strategis.

Langkah ini juga mencerminkan upaya pemerintah menata ulang peran negara dalam dunia usaha, dengan memisahkan fungsi pengelolaan investasi dan fungsi pengawasan, tanpa mengurangi kendali strategis negara.

Implikasi bagi Emiten dan Investor

Bagi pasar modal, perubahan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya menciptakan struktur kepemilikan yang lebih jelas dan berkelanjutan. Status BUMN yang kembali disandang Antam dan Bukit Asam memberikan kepastian hukum bagi investor, terutama terkait keberlanjutan izin usaha dan dukungan negara terhadap sektor pertambangan.

Dengan kerangka baru ini, kedua emiten diharapkan tetap mampu menjalankan bisnis secara profesional, kompetitif, dan transparan, sekaligus menjalankan mandat strategis negara. Holding MIND ID tetap berperan sebagai pengawas dan koordinator, sementara Danantara mengelola investasi secara lebih terfokus.

Secara keseluruhan, kembalinya status BUMN bagi Antam dan Bukit Asam bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bagian dari transformasi tata kelola BUMN nasional yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan regulasi.

Terkini

Panduan Olahraga Ringan Agar Puasa Tetap Nyaman

Kamis, 19 Februari 2026 | 15:42:59 WIB

Bintang Voli Vietnam Perkuat Nakhon Ratchasima Thailand

Kamis, 19 Februari 2026 | 15:42:59 WIB

Voli Jepang Soroti Aksi Memukau Farhan Halim

Kamis, 19 Februari 2026 | 15:42:59 WIB

Persaingan Ketat Liga Inggris, Arsenal Tetap Percaya Diri

Kamis, 19 Februari 2026 | 15:42:59 WIB

Liga Italia Sengit, Milan Gagal Raih Kemenangan

Kamis, 19 Februari 2026 | 15:42:58 WIB